INFO BAPPEBTI BLOKIR PERDAGANGAN KOMODITI ILEGAL

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Blog Article

“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.

Tujuan dari kegiatan jual dan beli komoditas tersebut tidak lain untuk mendapatkan keuntungan. Dalam konteks yang lebih umum, indeks, valuta asing dan instrumen juga dapat digolongkan sebagai komoditas.

Tindakan ini dilakukan untuk memastikan agar entitas ilegal patuh pada peraturan yang berlaku dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

"Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK. Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan

Tapi iming-iming keuntungan besar yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajak calon nasabah terjun ke perdagangan berjangka komoditi tanpa persiapan.

Apa itu pengertian komoditas? Komoditas adalah hal yang tidak asing lagi di dunia ekonomi. Bagi mereka yang berkecimpung di dunia ekonomi mungkin sudah akrab dengan istilah komoditas ini.

“Selalu pastikan legalitas perusahaan dan tidak mudah tergiur terhadap penawaran yang memberikan iming-iming keuntungan di luar kewajaran dalam waktu singkat.

SIUPL merupakan izin usaha melakukan kegiatan usaha penjualan langsung yaitu sistem penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan/atau bonus berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran.

two. membentuk device yang berfungsi untuk menyelenggarakan pelatihan mengenai Perdagangan Berjangka kepada calon Nasabah ; three. membuat materi pelatihan mengenai Perdagangan Berjangka yang paling sedikit meliput i : a. peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka ; b. pengetahuan tentang komoditi dan Kontrak Berjangka ; c. pengetahuan tentang mekanisme transakasi dan risiko di bidang Perdagangan Berjangka ; d. hak-hak dan kewajiban Nasabah ; e. sarana penyelesaian perselisihan perdata ; 4. menjelskan mengenai pengertian dan fungsi Rekening Terpisah (Segregated Account) ; five.

Brokerage, yang memberi jasa pelayanan dengan sistem elektronik yang disebut “on-line trading system” (OTS). Belakangan ini, OTS lebih disukai oleh hampir semua perusahaan pialang di AS, karena sistem ini dapat menghemat waktu kerja mereka. Tak terkecuali pula, sebagian besar industri berjangka di AS kini cenderung menggunakan OTS, meski masih ada beberapa bursa yang tetap mengguna-kan sistem “open up outcry” (berteriak) dalam melaksanakan perdagangan kontrak berjangka. Khusus bagi Low cost Brokerage atau Introducing Broker yang berciri hybrid services sepenuh-nya sudah mengganti sistem pelayanan mereka dengan menggunakan “on line World-wide-web get entry system”.

anggota kliring harus memiliki kemampuan yang lebih besar dibandingkan dengan pialang non-anggota kliring. Perusahaan Pialang atau juga disebut Broker Anggota Bursa (AB), adalah pihak yang membantu investor untuk melakukan pembelian atau penjualan efek di bursa. Yang dikerjakan Perusahaan Pialang ialah membeli dan menjual (menawarkan) efek di lantai bursa atas perintah atau permintaan (buy) investor. Dengan demikian, Perusahaan Pialang hanya akan melakukan pembelian atau penjualan jika sudah mnendapat perintah dari Investor. Harga dan besarnya quantity juga ditentukan Di Sini oleh Trader.

Sama akan hal itu, tujuan dari komoditas ini juga untuk mendapatkan sebuah keuntungan. Perdagangan komoditas juga bisa dilakukan dengan cara tukar menukar. Dalam hal itu, maksudnya adalah sebuah barang akan ditukar dengan barang atau produk lain.

melaporkan ke Bappebti melalui saluran media sosial atau datang langsung bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK.

“Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs Website, maupun penggunaan aplikasi ponsel pintar (

Report this page